Hallo semuaaa.... (^0^)/
Kali ini, aku akan me-resume materi Profesi Kependidikan Kelompok 2, yaitu tentang Standarisasi Isi.
Standarisasi Isi mencakup
Sekian untuk resume presentasi kelompok 2 Profesi Kependidikan-nya.. ^^
Silahkan dinikmati.. \(^0^)/
- Kerangka Dasar Kurikulum
· Cakupan mata pelajarannya, antara lain
:
v Agama dan Akhlak Mulia
v Kewarganegaraan dan Kepribadian
v Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
v Estetika
v Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
· Prinsip Pengembangan Kurikulum, yaitu :
v Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya
v Beragam dan terpadu
v Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
v Relevan dengan kebutuhan kehidupan
v Menyeluruh dan berkesinambungan
v Belajar sepanjang hayat
v Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
· Prinsip Pelaksanaan Kurikulum adalah :
v Peserta didik harus mendapatkan
pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk
mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
v Menegakkan 5 pilar belajar.
v Peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan
percepatan.
v Suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan
menghargai, akrab, terbuka dan hangat.
v Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar
v Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah
v Diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang
cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
- Struktur Kurikulum
· Kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang harus
dikuasai peserta didik dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur
kurikulum.
· Merupakan pola dan susunan matapelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik dalam kegiatan pembelajaran
· Kompetensi terdiri atas Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi dasar
(KD) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
· Muatan Lokal dan Pengembangan Diri merupakan bagian integral dari
struktur kurikulum sekolah
- Beban Belajar
Beban belajar
diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti
kegiatan pembelajaran dengan sistem :
-
Tatap Muka (TM)
-
Penugasan Terstruktur (PT)
-
Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)
- KTSP
Kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sekolah dan Kepala Sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan :
- Kerangka
dasar kurikulum, dan
- Standar
kompetensi
di bawah
koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan atau Provinsi.
- Kalender Pendidikan
· Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran
peserta didik selama satu tahun ajaran.
· Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif
belajar, dan hari libur.
Silahkan dinikmati.. \(^0^)/







0 comments:
Post a Comment