S Pink Premium Pointer

20 Nov 2012

Standarisasi Pengelolaan Pendidikan

Hallo semuaaa.... (^0^)/
Kali ini, aku akan me-resume materi Profesi Kependidikan Kelompok 1, yaitu tentang MBS dan sedikit Permendiknas No. 19 tahun 2007.


Kata MBS sendiri terdiri dari 3 suku kata, yaitu manajemen (yaitu proses menggunakan sumber daya yang efektif untuk mencapai sasaran), berbasis (mempunyai arti dasar atau asas), dan sekolah (yaitu sebuah lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat memberi dan menerima pelajaran). Secara umum, MBS adalah model pengelolaaan sekolah dengan memberkan kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri secara langsung.

Manfaat MBS, antara lain :

  1. Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan  meningkatkan pembelajaran.
  2. Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting.
  3. Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.
  4. Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
  5. Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.
  6. Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level.
 Tujuan MBS adalah :

@Meningkatkan efisiensi pendidikan
@Meningkatkan mutu pendidikan
@Pemerataan pendidikan.

Syarat-syarat untuk menerapkan MBS, yaitu :

  1. MBS harus mendapat dukungan staf sekolah.
  2. MBS lebih mungkin berhasil jika diterapkan secara bertahap. Kemungkinan diperlukan lima tahun atau lebih untuk menerapkan MBS secara berhasil.
  3. Staf sekolah dan kantor dinas harus memperoleh pelatihan penerapannya, pada saat yang sama juga harus belajar menyesuaikan diri dengan peran dan saluran komunikasi yang baru.
  4. Harus disediakan dukungan anggaran untuk pelatihan dan penyediaan waktu bagi staf untuk bertemu secara teratur.
  5. Pemerintah pusat dan daerah harus mendelegasikan wewenang kepada kepala sekolah, dan kepala sekolah selanjutnya berbagi kewenangan ini dengan para guru dan orang tua murid.
Pola karakteristik yang diterapkan pada MBS adalah :
  • Desentralisasi
  • Otonomi
  • Pengambilan keputusan partisipatif
  • Pengorganisasian yang setara
  • Memfasilitasi
  • Motivasi diri dan saling mempengaruhi
  • Informasi terbagi
  • Mengelola resiko
  • Menggunakan dana sesuai kebutuhan dan seefisien mungkin
Peran guru dalam MBS adalah sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengelola kelas, partisipan, perencana, supervisor, motivator, konselor, dan evaluator.

Hambatan-hambatan MBS :
  • Tidak berminat untuk terlibat
  • Tidak efisien
  • Pikiran kelompok
  • Memerlukan pelatihan
  • Kebingunangan atas peran dan tangung jawab
  • Kesulitan koordianasi
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 terdiri dari beberapa sub pokok :
  1. Perencanaan Program
  2. Pelaksanaan Rencana Kerja
  3. Pengawasan dan Evaluasi
  4. Kepemimpinan Sekolah atau Madrasah
  5. Sistem Informasi Manajemen
  6. Penilaian Khusus

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More